Bisnis.com, MAKASSAR-Kendati menepis tudingan melakukan praktik monopoli layanan bongkar muat, PT Pelindo IV justru berencana mewajibkan seluruh jasa kepelabuhan untuk memanfaatkan alat bongkar muat milik perseroan yang ditempatkan pada Dermaga Curah 150 Pelabuhan Makassar.
GM Pelindo IV Cabang Pelabuhan Makassar, Josep Benny Rohy, mengatakan kebijakan tersebut direncanakan mulai diterapkan pada pertengahan semester II tahun ini yang diharapkan mampu memacu tingkat produktivitas di pelabuhan utama kawasan timur Indonesia itu.
“Kami sebagai tuan rumah tidak mungkin simpan alat bongkar muat kemudian tidak digunakan, tidak dioptimalkan oleh pengguna jasa. Kami cuma ingin ada produktivitas bongkar muat” katanya, Selasa (23/8/2016).
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak berklasifikasi sebagai praktik monopoli lantaran berorientasi pada peningkatan produktivitas, efesiensi bongkar muat yang diharapkan mampu memangkas ongkos logistik.
Di sisi lain, lanjut Josep, pengadaan alat bongkar muat berupa 2 unit harbour mobile crane (HMC) tersebut sesuai dengan pendeklarasian Dermaga 105 yang khusus diperuntukkan sebagai terminal curah di Pelabuhan Makassar oleh pemerintah melalui otoritas pelabuhan.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi