Medan, KompasProperti – PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) melakukan digitalisasi pelabuhan di Indonesia dengan menerapkan pelayanan receiving dan delivery secara daring (online) di Belawan International Container Terminal (BICT).
Layanan antar daring ini telah dilaksanakan sejak 1 November 2016 dan pelayanan penerimaan daring sejak 1 Maret 2017, meliputi penggunaan pesanan daring untuk ekspor dan delivery order (DO) daring untuk impor.
Manager Teknologi Informasi BICT Rudy mengatakan, sistem receiving dan delivery secara daring menjadi solusi untuk memudahkan para pengguna jasa dalam melakukan permohonan dokumen tanpa harus datang ke kantor BICT.
Sebelum penerapan sistem daring, pengguna jasa harus mengajukan permohonan pelayanan receiving dan delivery ke resepsionis BICT dengan membawa dokumen permohonan ekspor DO, Bill of Lading, Surat Kuasa, dan Surat Perintah Pengiriman Barang (SPPB) untuk pengantaran.
Sekarang, terang Rudy, tinggal mengakses situs ibs.pelindo1.co.id untuk proses permohonan receiving dan delivery, serta mencetak invoice, receiving card, dan Surat Pengeluaran Petikemas atau SP2.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi