MAKASSAR, RAKYATSULSEL.COM – PT Pelindo IV (Persero) menekankan kepada para pegawai terdapat tiga hal yang harus dijalankan dalam bekerja guna menunjang kinerja perusahaan.
Yaitu pertama, Amanah Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, pada pasal 12 maksud dan tujuan pendirian perseroan adalah menyediakan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat.
Kedua, mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai perusahaan (Agen of Development, dan Profit Oriented). Potensi Bisnis, dimana kebijakan Pemerintah yang fokus terhadap pengembangan Kawasan Timur Indonesia (KTI).
Ketiga, program tol laut pemerintah yang akan menciptakan pusat-pusat perekonomian baru di KTI. Kekayaan Sumber Daya Alam wilayah timur Indonesia yang berorentasi ekspor dan pertumbuhan arus barang dalam lima tahun terakhir mencapai lebih dan 10 persen per tahun serta kebijakan internal perusahaan.
Hal tersebut ditekankan Direktur SDM dan Umum PT Pelindo IV (Persero) M Asyhari saat melakukan kunjungan kerja perdana ke Pelabuhan Parepare dan diterima General Manager Parepare Yusida M Palesang, Minggu (10/12) lalu.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi