PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo menyatakan akan mengenakan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge bagi kapal-kapal yang akan bersandar di pelabuhan milik Pelindo. Namun demikian, BUMN itu akan meningkatkan efisiensi biaya yang dikenakan pada kapal-kapal yang bersandar di pelabuhan Pelindo sehingga dampak fuel surcharge bisa ditekan.
Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono, mengatakan bahwa pengenaan fuel surcharge menjadi penting lantaran pertumbuhan harga bahan bakar kapal dinilai cukup kencang pada tahun ini. Arif mengatakan, fuel surcharge yang akan dikenakan berbeda di tiap daerah dan akan diterapkan dalam waktu dekat.
“Kami telah berdiskusi dengan asosiasi dan pelanggan, mereka memahami dengan pengenaan fuel surcharge tersebut,” kata Arif di Terminal Kijing, Selasa (9/8).
Berdasarkan InfoHargaBBM, harga bahan bakar kapal pada 1-14 Agustus 2022 telah mencapai Rp 19.500 per liter. Angka tersebut naik 62,5% dari realisasi periode yang sama tahun lalu senilai Rp 12.000 per liter.
Pengenaan biaya tambahan tersebut berpotensi menaikkan biaya logistik yang menggunakan jasa pelyaran. Selain itu, fuel surcharge juga berpotensi menaikkan tarif angkutan penumpang.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://katadata.co.id/amp/tiakomalasari/berita/62f3745a62f6c/pelindo-segera-terapkan-fuel-surcharge-biaya-logistik-berpotensi-naik
Salam,
Divisi Informasi