Berdasarkan data Kementerian Koperasi (KemenKop) UKM pada tahun 2020, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memiliki andil dalam pencapaian Produk Domestik Bruto (PDB) dengan total 60,51% atau senilai Rp9.580 Triliun serta mampu menyerap 96,92% dari total tenaga kerja yang ada, dan menghimpun dana investasi hingga 60,42% dari total keseluruhan.
Dapat dikatakan adanya UMKM ini dapat mendorong majunya sektor perekonomian di Indonesia. Belakangan ini para pelaku UMKM sedang marak dalam melakukan transisi ekonomi dari konvensional ke digital. Hal ini dikarenakan teknologi yang terus berkembang, sehingga mendorong terjadinya perubahan pada pola hidup masyarakat.
Guna mendukung literasi digital yang memadai, pemerintah memasukkannya ke dalam salah satu agenda kementerian dengan meningkatkan kapasitas SDM serta menaikkan proses bisnis dan perluasan akses pasar, sehingga peluang ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Realisasi yang kerap kita jumpai adalah adanya toko-toko UMKM dalam platform e-commerce di Indonesia yang telah bekerja sama dengan KemenKop UKM dalam memasarkan hasil produksi UMKM agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
Selain melalui e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan lainnya. Para pelaku UMKM juga dapat menggunakan media sosial, seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan lainnya sebagai wadah dalam menyebarkan informasi terkait produk yang ditawarkan kepada konsumen secara daring.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.kompasiana.com/agistanoorfajarsari5145/627754a9259d5c1af53f3b62/peluang-ekonomi-digital-bagi-pelaku-umk
Salam,
Divisi Informasi