Jurnal Maritim** Dengan wilayah Indonesia lebih dari 70 persen adalah laut, Industri lepas pantai, termasuk migas, semakin berkembang dan bervariasi, membutuhkan berbagai jenis kapal-kapal tertentu (khusus) sebagai alat dan penunjang kegiatan yang dilakukan. Kapal-kapal jenis ini umumnya dikelompokkan dalam Offshore Support Vessel (OSV).
Kebutuhan OSV dari tahun ke tahun semakin meningkat. Pada tahun 2002, terdapat 448 unit OSV yang beroperasi di Indonesia. Jumlah ini meningkat tipis sebesar 4,3% tiap tahunnya, hingga mencapai 690 unit pada 2014. Terjadi penurunan pada tahun 2015, dimana untuk daily operation di seluruh KKKS, dioperasikan lebih kurang 667 unit OSV dengan berbagai jenis.
Berdasarkan data SKK Migas, untuk proyek offshore migas sepanjang 2011 hingga 2015 dibutuhkan OSV sebanyak 235 unit yang terdiri dari 19 jenis kapal dan platform. Anchor Handling Tug & Supply (AHTS) merupakan jenis OSV yang paling banyak dibutuhkan, yaitu 58 unit atau 25% dari total kebutuhan. AHTS kini sudah berbendera merah putih dan dapat dibangun oleh galangan kapal nasional.
Peluang Galangan Kapal
Industri galangan kapal memberikan multiplier effect yang besar bagi industri pendukung lain misalnya: industri pelat baja, permesinan, peralatan navigasi dan komunikasi kapal, dan lain-lainnya, termasuk menyerap tenaga kerja untuk setiap bidangnya.
Untuk kapal–kapal ukuran kecil dan menengah, khususnya dengan spesifikasi khusus sesuai kebutuhan lapangan di KKKS serta kondisi operasi untuk jangka panjang di atas 5 tahun, SKK Migas mewajibkan pengunaan kapal bangunan baru yang dibangun di galangan kapal dalam negeri.
Sumber dan berita selengkapnya: