JAKARTA — Kementerian Perhubungan memperkirakan sekitar 1,86 juta unit atau 30% dari total 6,2 juta unit armada pengangkut barang Indonesia bodong dan tidak menjalani uji kelaikan dokumen dan fisik secara berkala.
Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Eddi mengatakan jumlah itu cukup banyak sehingga perlu diawasi secara ketat. Selama ini, paparnya, banyak truk yang memasang tarif lebih rendah sehingga merusak tarif pasar angkutan barang. Bila semua bisa terdeteksi tentu perusahaan truk akan bersaing secara sehat.
Oleh karena itu, dia menyatakan pihaknya mengintegrasikan 280 unit tempat pengujian kendaraan bermotor di Indonesia dengan menyiapkan sistem berbasis teknologi informasi (IT). Menurutnya, integrasi pengujian itu untuk mendeteksi kelaikan armada truk pengangkut barang dan petikemas yang beroperasi di seluruh Nusantara.
“Sistem IT terpadu dan terintegrasi yang akan kami siapkan ini untuk memudahkan pengawasan pemerintah termasuk saat armada itu bergerak melayani pelabuhan,” paparnya seusai mem buka Musyawarah Nasional Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Rabu (25/2)
Ongkos Logistik
Sementara itu, Ketua Umum Aptrindo Gemilang Tarigan menyatakan truk di Indonesia bisa berperan menurun kan biaya logistik yang sangat tinggi. “Truk ini apabila bersinergis dengan transportasi lainnya akan membentuk sistem transportasi yang bisa menurunkan biaya logistik. Tentu banyak hal yang harus dibenahi agar semua nya dapat bersinergi,” jelasnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak26 Februari 2015