Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menargetkan pemberian ganti rugi lahan yang terkena proyek Jalur Lingkar Timur (JLT) selesai tahun ini. Setelah pembebasan lahan selesai, barulah pekerjaan fisik bisa direncanakan di tahun berikutnya. Pembangunan JLt sendiri dalam upaya Pemkab untuk mendukung sarana prasarana perluasan kawasan industri di Bendosari dan Polokarto.
“Memperluas kawasan industri harus didukung infrastruktur yang memadai seperti jalan, untuk itulah dibangun JLT,” ujar Asisten II Sekda Pemkab Sukoharjo, Widodo, Minggu (16/5/2021).
Menurutnya, sebelumnya sudah ada Kawasan Industri Nguter (KIN) dan sudah berjalan dan dilakukan perluasan. Perluasan dilakukan di Kecamatan Kecamatan Bendosari dan Polokarto. Dengan pembangunan JLT diharapkan dapat mendukung program perluasan kawasan industri tersebut. JLT tersebut sangat penting untuk mendukung kebutuhan infrastruktur kawasan industri.
Jika tahun ini pembebasan lahan selesai, tahun depan proyek fisik bisa dimulai. Proyek JLT sendiri dibangun mulai Kecamatan Nguter hingga Kecamatan Mojolaban melintasi sisi timur Kabupaten Sukoharjo. Jalan tersebut nantinya akan digunakan sebagai jalur kendaraan berat dari pelaku industri di kawasan industri.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://sukoharjonews.com/pembangunan-jlt-dukung-pengembangan-kawasan-industri-di-bendosari-dan-polokarto/
Salam,
Divisi Informasi