SUKABUMI – Rencana pembangunan kawasan industri di Kabupaten Sukabumi, tampaknya tidak mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi.
Pasalnya, sampai saat ini pembangunan kawasan industri yang direncanakan akan dipusatkan di daerah Kecamatan Cikembar dan Kecamatan Ciambar sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, bahwa setiap kabupaten/kota menyusun Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (RPIK) itu, belum juga terlihat progres yang signifikan.
General Affair Manager PT Bogorindo Cemerlang, Berlin Sumadi kepada Radar Sukabumi mengatakan, berdasarkan data yang teregistrasi secara resmi dari Kementrian Perindustrian RI, dari 47 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Sukabumi itu, kini baru satu kecamatan yang sudah memiliki izin legalitas resmi dari Kementerian Perindustrian.
Yakni PT Bogorindo Cemerlang yang berada di Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar. “Kawasan industri begini-gini saja, kalau vakum sih tidak.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://radarsukabumi.com/kabupaten-sukabumi/pembangunan-kawasan-industri-dan-investasi-di-sukabumi-terkendala-jalan-tol/
Salam,
Divisi Informasi