JAKARTA – Kementerian Perhubungan akan memperluas wilayah pembatasan angkutan barang melintas pada musim mudik 2019.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan bila selama ini pembatasan operarisional angkutan barang pada saat musim lebaran hanya diberlakukan di Jakarta dan Jawa saja, namun rencananya akan berlaku juga di luar pulau Jawa.
Menurutnya, perluasan pembatasan angkutan barang tersebut dilakukan karena yang menggunakan kendaraan pribadi dan sepeda motor pada musim lebarn hampir merata tidak hanya dari Jakarta ke Jawa Tengah namun juga wilayah lain di Indonesia.
“Perilaku masyarakat mudik sudah hampir merata di beberapa kota besar tidak hanya Jakarta ke Jawa Tengah, Medan, Bali juga ada penyebrangan. Pembatasan kendaraan barang akan kita akan perluas di kota-kota besar lainnya seperti di Sumatera dan Kalimantan,” kata Budi.
Namun demikian, Dirjen Perhubungan Darat menyebutkan bila tahun ini tol elevated Jakarta Cikampek sudah bisa difungsikan, kemungkinan pembatasan angkutan barang tidak akan diberlakukan pada jalur tol dari Jakarta ke Cikampek.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://poskotanews.com/2019/03/03/pembatasan-angkutan-barang-jelang-lebaran-diperluas/
Salam,
Divisi Informasi
#logistik #logistikindonesia #supplychainindonesia #