JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia menyatakan produktivitas angkutan barang di jalan raya terus merosot menyusul seringnya pemberlakuan pembatasan truk di Indonesia.
Selama angkutan Lebaran 2017, Kementerian Perhubungan membatasi operasional truk lebih lama ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya.
Untuk truk pengangkut barang tambang dan bahan galian, Kemenhub membatasi operasi truk di jalan raya hingga 16 hari dari sebelumnya hanya 8 hari.
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan kondisi itu menyebabkan pendapatan para pelaku usaha truk berkurang hingga setengah.
“Kita sudah libur panjang. Tentunya, libur panjang [membuat] penghasilan juga sudah hilang separuh,” katanya di Jakarta, Kamis (6/7).
Gemilang berharap pemerintah tidak lagi membatasi operasional truk pada masa angkutan Lebaran 2018 mengingat kebijakan tersebut mengganggu distribusi logistik di dalam negeri.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Jumat, 7 Juli 2017
Salam,
Divisi Informasi
Divisi Informasi