
Setiap tahun menjelang perayaan keagamaan, khususnya Idul Fitri dan Natal/Tahun Baru, pemerintah selalu memberlakukan pembatasan truk angkutan barang.
Alasannya sudah menjadi klasik: untuk memastikan keselamatan, keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus mudik dan balik pada masa Lebaran atau Nataru. Setiap tahun pula, pengusaha truk yang terdampak dengan kebijakan itu melantangkan keberatannya.
Tahun ini langgam mereka rada berbeda. Tidak hanya menyuarakan keberatan, gerakan mogok beroperasi akan dijalankan. Setidaknya oleh pengusaha truk yang tergabung ke dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).
Respons pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, terkesan biasa-biasa saja. Barangkali instansi ini beranggapan anggota Aptrindo tidak cukup banyak dan tidak mewakili pengusaha truk secara keseluruhan sehingga dicuekan saja.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://money.kompas.com/read/2025/03/20/102428926/pembatasan-truk-saat-lebaran-2025-lancar-di-jalan-raya-atau-kongesti-di
Salam,
Divisi Informasi
You must be logged in to post a comment.