Bisnis.com, JAKARTA – Andrian Soedjarwo, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pemeriksa Kargo dan Pos Indonesia (Appkindo) mengatakan pembentukkan Pokja yang diusulkan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia memang masih tertunda karena menunggu beberapa ketegasan dalam Peraturan Menteri Nomor 153/2015 tentang Pengamanan Kargo dan Pos.
Andrian mengaku jika Pokja Regulated Agent (RA) ingin dibentuk, harus ada keterlibatan banyak stakeholder selain ALFI karena RA adalah kebutuhan keamanan tingkat internasional. Sebut saja beberapa di antaranya; International Civil Aviation Organization (ICAO), International Air Transport Association (IATA), International Federation or Freight Forwarders Association (FIATA), dan Kementerian Perhubungan.
“Dasar pertimbangan untuk penyelesaian masalah ini cukup banyak. Kalau membahas tarif saja, itu masih grey area. Karena kalau land lord menaruh cost seperti ini akan sulit di adjustkarena pemerintah dalam hal ini Kemenhub meminta Rp25 miliar untuk modal masing-masing lokasi,” ujar Andrian kepada Bisnis, Minggu (27/3/2016).
Sumber dan berita selengkapnya: