JAKARTA – Balai Besar Karantina Pertanian Pelabuhan Tanjung Priok menyiapkan kegiatan pemeriksaan peti kemas yang wajib periksa karantina di lapangan penumpukan Jakarta International Container Terminal Pelabuhan Tanjung Priok.
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Pelabuhan Tanjung Priok Urwo Widiarto mengatakan inspeksi peti kemas wajib karantina juga sudah dilakukan di lapangan Terminal Peti Kemas Koja Tanjung Priok sejak Maret 2015.
“Kegiatan inspeksi peti kemas karantina JICT dan TPK Koja itu adalah terhadap peti kemas impor yang belum mengantongi dokumen surat perintah pengeluaran barang (SPPB) atau clearance,” ujarnya kepada Bisnis di Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (6/11).
Kunjungan itu merupakan studi banding dan bertukar informasi dalam rangka implementasi kegiatan pemeriksaan fisik peti kemas karantina di pelabuhan utama seperti Makasar, Belawan, Tanjung Perak Surabaya dan Semarang.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 9 November 2015