REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah akan menurunkan tarif tol khusus untuk angkutan logistik. Tarif yang selama ini diberlakukan dianggap terlalu mahal sehingga angkutan logistik enggan menggunakan jalan tol.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dan beberapa pemilik jalan tol, di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (22/3). Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan, penurunan tersebut direncanakan karena banyak angkutan logistik yang enggan menggunakan jalan tol. Hal itu karena angkutan logistik menganggap tarif tol terlalu mahal.
“Ini dalam rangka memberikan kemudahan dan kemurahan tarif tol untuk mendukung logistik yang lebih murah,” kata Budi Karya di Istana Negara, Kamis (22/3).
Budi mengatakan, penurunan tarif tol sudah dikaji di tingkat kementerian. Jika peraturannya sudah ada maka tarif bisa langsung turun. Skema penurunan tarif tol bisa dengan beberapa cara termasuk dengan menurunkan golongan kendaraan.
Dia mengatakan penurunan bisa mencapai setengah dari tarif tol saat ini. “Contohnya, jadi ini kan ada tarif di satu tempat di Jawa Timur misal dari Rp 180 ribu menjadi Rp 96 ribu. Jadi hampir separuh ini,” ujar Budi.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/korporasi/18/03/22/p5z5yl382-pemerintah-akan-turunkan-tarif-tol-untuk-angkutan-logistik
Salam,
Divisi Informasi