Bisnis.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Perhubungan Laut resmi mengakui keberadaan dua asosiasi pelayaran di Indonesia, INSA dan P3N2I, melalui surat Dirjen Hubla A. Tonny Budiono No:HK.008/1/15/OTPK-16 tertanggal 20 Juli 2016.
Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan A. Tonny Budiono mengatakan pihaknya mengakui kedua organisasi di bidang pelayaran ini berdasarkan UUD 1945 yang menjamin kebebasan warga negara Indonesia untuk berserikat.
“Kementerian Perhubungan selaku pembina utama usaha bidang transportasi, dalam hal ini adalah transportasi laut, termasuk pembina bagi asosiasi dan perhimpunan dunia usaha, harus menjamin hak berkumpul dan berserikat setiap warga negara dapat terlaksana dengan baik,” paparnya, Kamis (21/7).
Oleh karena itu, dia menegaskan sudah seharusnya kedua organisasi tersebut mendapatkan pembinaan yang sama dan berkeadilan dari Kementerian Perhubungan agar mereka dapat bekerja melayani anggota dan mendukung program pemerintah, khususnya program Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam rangka Tol Laut dan Poros Maritim Dunia.
“Dengan diakuinya eksistensi kedua organisasi tersebut, Kemenhub mengharapkan INSA dan P3N2I dapat bersinergi,” ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi