Pemerintah akan membahas penetapan batas tarif angkut kontainer ke wilayah timur Indonesia. Sebab, kenaikan harga yang ditentukan oleh pengusaha kapal dinilai terlalu tinggi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menduga ada praktik monopoli yang ditentukan pelaku usaha. “Biaya angkut kontainer mahal sampai Rp 10 juta, kami akan tentukan tarif batas atas,” katanya di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (2/11).
Budi Karya menilai peningkatan biaya angkut kontainer dianggap bakal meningkatkan harga-harga bahan pokok di Indonesia bagian timur. Padahal, pemerintah sudah berupaya untuk mengurangi disparitas harga antara Indonesia bagian barat dan timur melalui tol laut. “Kami tidak berambisi tapi pengurangan 20% hingga 30% sudah bagus,” ujarnya.
Selain penentuan batas atas, Kementerian Perhubungan juga bakal menggunakan jalur Roll-on Roll-out (RoRo) dan jembatan timbang untuk menjaga volume pengiriman barang antarpulau. Dampaknya, harga akan lebih kompetitif.
Untuk antisipasi Hari Raya Natal, pemerintah akan melakukan pemindahan kapal dari daerah yang padat logistik ke titik pengiriman di Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, dan Maluku. “Kalau logistik di Pulau Jawa malah cenderung overload, Jakarta ke Surabaya sampai 12 ribu kontainer per hari,” ujar Budi.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://katadata.co.id/berita/ 2017/11/02/pemerintah-bakal- tetapkan-batas-atas-tarif- angkut-kontainer
Salam,
Divisi Informasi