Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menjanjikan fasilitas perpajakan bagi investor yang tertarik membangun galangan kapal di Indonesia. Fasilitas tersebut dijanjikan untuk menggairahkan industri galangan kapal sehingga bisa menambah kapasitas produksi kapal nasional guna mendukung program tol laut yang digagasnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo memastikan pemerintah sudah melakukan pembahasan awal pemberian insentif galangan kapal tersebut. “Salah satu insentifnya adalah pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal tersebut masih kita hitung dengan tim tarif,” ujar Indroyono di Jakarta, Senin (8/12) malam, sebagaimana dilansir CNN Indonesia.
Indroyono juga mengakui, selain membangun pelabuhan, dibutuhkan juga industri galangan kapal yang mampu memproduksi kapal-kapal baru. Kapal-kapal tersebut dibutuhkan agar program tol laut dapat berjalan dengan baik. Namun, kapasitas industri galangan kapal saat ini hanya mampu memenuhi 40 persen dari permintaan kapal nasional.
Sayangnya, pemberian fasilitas PPN tersebut justru dinilai tidak akan bermanfaat bagi pengusaha. Wakil Ketua Umum bidang Informasi, Teknologi, dan Riset Jaringan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Didie Suwondho, mengatakan yang lebih dibutuhkan pelaku industri galangan kapal adalah pembebasan bea masuk komponen kapal karena sebagian besar komponen masih diimpor.
“Makanya kita mengharapkan ada diskusi dengan pemerintah terkait pemberian fasilitas ini. Kita sebenarnya butuh pembebasan bea masuk komponen kapal. Kalau seperti ini terus, kita tak berhenti impor kapal,” ujar Didie.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://suaracargo.com/2014/12/10/pemerintah-bebaskan-ppn-bagi-investor-galangan-kapal/