Darilaut – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberikan bantuan berupa subsidi bagi penyelenggaraan angkutan tol laut, perintis dan kapal ternak. Bantuan tersebut dalam bentuk subsidi operasional, subsidi kontainer maupun subsidi muatan.
Tahun 2020 direncanakan terdapat 26 Kapal Angkutan Barang Tol Laut yang akan melayani 26 trayek. Kapal angkutan ini menyinggahi 100 pelabuhan melalui 70 kabupaten/kota di 20 Provinsi di Indonesia.
Dari 26 kapal tersebut, 14 kapal negara, 5 kapal milik PT Pelni, 5 kapal PT ASDP, serta 2 kapal swasta. Terdapat 20 trayek penugasan, masing-masing 8 trayek penugasan kepada PT Pelni, 7 PT ASDP dan 5 PT Djakarta.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan, Capt Antoni Arif Priadi mengatakan, 6 trayek lainnya dilakukan melalui mekanisme pelelangan umum bagi perusahaan pelayaran swasta, di mana 5 trayek di antaranya sudah dilelangkan.
Menurut Antoni, mengenai angkutan laut perintis, masih menjadi angkutan laut yang sangat diandalkan masyarakat kepulauan terpencil, terdepan, terluar dan perbatasan (3TP) mengingat ketiadaan transportasi jenis lain (darat dan udara) yang beroperasi di wilayah tersebut.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://darilaut.id/berita/pemerintah-beri-subsidi-angkutan-tol-laut
Salam,
Divisi Informasi