Tingginya frekuensi kecelakaan angkutan logistik menjadi sorotan serius Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Pasalnya dalam satu hari bisa terjadi tujuh kali kecelakaan angkutan logistik.
Menurut pengamat transportasi sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno, perlu ada pengawasan terhadap operasional angkutan barang yang sampai saat ini dinilai belum maksimal.
“Memang ini punya konsekuensi terhadap tarif angkutan barang. Tidak masalah, yang paling penting adalah jaminan keselamatan bertransportasi bagi semua warga,” katanya seperti dilansir Antara, Rabu (25/12/2024).
Djoko juga menyoroti kompetensi pengemudi yang masih rendah dan ditambah dengan kondisi kendaraan yang kurang terawat.
Ia kemudian membeberkan catatan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi di tahun 2024 yang menyebut bahwa persoalan kegagalan pengereman moda kendaraan pengangkut barang masih sering terjadi. Persoalan itu lantaran regulasi wajib perawatan rem tidak ada.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.suara.com/news/2024/12/26/030000/pemerintah-didesak-serius-awasi-angkutan-logistik-perlu-revisi-uu-llaj
Salam,
Divisi Informasi
You must be logged in to post a comment.