Liputan6.com, Jakarta – Pertumbuhan ekonomi yang masih jalan di tempat membawa dampak bagi dunia usaha, terkecuali sektor usaha seperti UMKM yang ada di pusat-pusat perbelanjaan atau mal. Oleh sebab, pemerintah diminta untuk mendahulukan perkembangan UMKM dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.
Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Muhammad Ikhsan Ingratubun mengatakan, pertumbuhan ekonomi yang stagnan saat ini cukup berpengaruh terhadap dunia usaha.
“Utamanya terhadap UMKM yang ada di pusat-pusat perbelanjaan atau Mall. Lesunya UMKM di sejumlah pusat-pusat perbelanjaan sebenarnya sudah terasa sejak dua tahun lalu (tahun 2018). Banyak outlet-outlet yang tutup. Misalnya, Giant, Hero, Matahari,” ungkap Ikhsan di Jakarta, Senin (10/02/2020). Diungkapkannya, lesunya pusat-pusat perbelanjaan saat ini bisa dilihat dari sejumlah indikator.
“Pertama, pengunjung mal berdasarkan riset Akumindo, pengunjung berkurang sampai 50 persen-60 persen karena daya beli masyarakat yang menurun. Kedua, adanya perubahan pola perilaku masyarakat dimana Mal saat ini hanya dijadikan tempat kongkow, makan, hiburan,” katanya.
Lebih lanjut Ikhsan melihat bahwa perubahan perilaku tersebut bisa jadi karena uang yang mereka pegang cukup hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.liputan6.com/bisnis/read/4175446/pemerintah-diminta-utamakan-umkm-dalam-ruu-omnibus-law
Salam,
Divisi Informasi