KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut neraca komoditas tahap 1 telah berhasil diterapkan pada lima komoditas.
Hal ini dibuktikan dengan adanya penerbitan Persetujuan Impor (PI) dan Persetujuan Ekspor (PE) tahun 2022 yang didasarkan pada neraca komoditas.
“Realisasi impor 5 komoditas yang penerbitan PE dan PI didasarkan pada neraca komoditas sampai dengan minggu ke-2 Oktober 2022 dapat dimonitor secara real time,” terang Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso pada Kontan.co.id, Senin (10/10).
Dengan begitu, ini membuktikan bahwa Sistem Nasinal (SiNas) neraca komoditas memberikan akses informasi realisasi impor pangan. Sehingga bisa memastikan jumlah pasokan yang berasal dari impor maupun yang akan di ekspor.
Selain itu, Susiwijono menjelaskan, neraca komoditas juga dapat memberikan akses kepada pelaku usaha untuk memenuhi kebutuhan baku atau bahan penolong untuk keperluan mereka.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://amp.kontan.co.id/news/pemerintah-klaim-neraca-komoditas-tahap-1-berhasil-diterapkan
Salam,
Divisi Informasi