Jakarta: Komitmen pemerintah dalam memberikan layanan publik yang efisien khususnya di bidang ekspor-impor ditunjukkan melalui pembentukan Indonesia National Single Window (INSW). Pembentukan itu merupakan sistem dan portal nasional yang terintegrasi secara elektronik.
Penyederhanaan tata niaga ekspor-impor, integrasi proses bisnis Perizinan Berusaha Ekspor-Impor, peningkatan pengawasan PNBP Minerba, hingga penyelenggaraan sistem aplikasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dilakukan melalui INSW dikelola oleh Lembaga National Single Window (LNSW).
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window, dilakukan harmonisasi kebijakan dan sinkronisasi proses bisnis antar Kementerian/Lembaga (K/L) melalui Rapat Koordinasi Dewan Pengarah INSW yang dilaksanakan di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan.
Rapat yang dipimpin langsung Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dan dihadiri para Eselon I dan perwakilan dari 17 Kementerian/Lembaga yang terkait dengan INSW ini bertujuan untuk mendorong penyelesaian isu strategis yang selama ini menjadi bottleneck implementasi dan utilisasi INSW dalam level teknis.
“Kegiatan National Single Window (NSW) saat ini mulai dijalankan kembali dengan melibatkan 17 Kementerian/Lembaga sebagaimana tersebut dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window,” ujar Sesmenko Susiwijono, dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu, 5 Juli 2023.
Sumber dan berita selengkapnya:
Pemerintah Optimalkan Harmonisasi Kebijakan Perkuat Ekspor dan Impor – metrotvnews.com
Salam,
Divisi Informasi