Bisnis.com, JAKARTA-Pemerintah akan melakukan deregulasi sekitar 146 aturan terkait perizinan dan persyaratan usaha di bidang transportasi dan perhubungan.
Tulus Hutagalung, Asisten Deputi Sistem Transportasi Multimoda Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, mengatakan pemerintah mungkin tidak akan serta-merta menghapus peraturan tersebut. Namun, dia menuturkan peraturan terkait perizinan ini harus disederhanakan semaksimal mungkin.
“Bukan mau jadi berapa, tetapi kita lihat mana yang dianggap tidak efisien. Mungkin tidak dihapus, tetapi disederhanakan semaksimal mungkin,” ujarnya setelah rapat, Selasa (27/9).
Dia berharap kementerian teknis yang terlibat bisa merealisasikan proses perizinan terkait sektor transportasi dan perhubungan ini dengan menerapkan sistem online yang mempermudah pelaku usaha.
Tujuannya, lanjutnya, penyederhanaan birokrasi perizinan ini dalam rangka memperbaiki iklim usaha di bidang transportasi untuk memperlancar pertumbuhan ekonomi. “Khusus untuk sektor transportasi Bapak Menko itu ingin mengkaji semua perizinan terkait entry to barrier di bidang transportasi,” katanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi
Divisi Informasi