Menperin memaparkan, Kemenperin konsisten mendorong implementasi industri hijau, di mana industri akan terus difasilitasi untuk menerapkan ekonomi berkelanjutan, misalnya melalui implementasi konsep 5R, yaitu Reduce, Reuse, Recycle, Recovery dan Repair.
Dengan begitu, lanjut Agus, diharapkan material mentah dapat digunakan berkali-kali dalam berbagai daur hidup produk, sehingga ekstraksi bahan mentah dari alam bisa lebih efektif dan efisien.
Dalam penyusunan insentif fiskal industri hijau, Kemenperin memetakan jenis insentif yang telah dimanfaatkan oleh industri hingga saat ini, di mana penyusunan Benefit Cost Analysis (BCA) sedang berjalan.
Selain itu, kelaikan dari pemberian insentif fiskal industri hijau diharapkan menghasilkan justifikasi yang kuat untuk pemberian insentif industri hijau kepada industri yang telah mendapatkan sertifikat industri hijau.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.idxchannel.com/economics/pemerintah-siapkan-insentif-fiskal-untuk-industri-hijau
Salam,
Divisi Informasi