BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes, menyiapkan lahan seluas 5.900 hektare untuk kawasan industri. Luasan lahan itu tertuang dalam Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) saat ini sedang digodok oleh Legislatif.
“Harapan kami perda RTRW segera disahkan paling tidak akhir tahun 2019 ini. Sehingga tujuan utama Brebes menjadi daerah kawasan industri bisa direalisasikan tahun 2020 mendatang,” ucap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ratim Rantoko, Senin 18 November 2019.
Ratim membeberkan, kawasan industri yang disiapkan berada di wilayah utara. Yakni, Kecamatan Losari, Kecamatan Tanjung, dan Kecamatan Bulakamba. Sedangkan wilayah Kecamatan Ketanggungan, Kecamatan Kersana merupakan daerah peruntukan industri.
Saat ini, industri kakap yang sudah beroperasi di Brebes ialah sektor garmen, alas kaki, dan komponen otomotif. Rata-rata produksinya sudah berorientasi untuk pasar ekspor.
Jika terealisasi, sebagai kawasan industri akan banyak manfaatnya bagi masyarakat. Di antaranya, menciptakan ribuan lowongan pekerjaan yang tentu saja akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, juga perkembangan perekonomian di Brebes akan meningkat seiring dengan wilayah kawasan industri.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://kumparan.com/panturapost/pemkab-brebes-siapkan-lahan-5-900-hektare-untuk-kawasan-industri-1sHGsrLirhG
Salam,
Divisi Informasi