Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu menyetujui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkab Timor Tengah Utara (TTU) dalam memaksimalkan potensi Pelabuhan Wini di Kecamatan Insana Utara. Wilayah Wini merupakan poros perekonomian Republik Indonesia dan Timor Leste.
Kepala Dinas Perhubungan TTU, Odi Silla, S.H, mengatakan, meski menyetujui tawaran kerja sama ini Pemkab Belu menyarankan untuk melihat kembali isyarat UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi. Silla mengatakan hal itu yang ditemui Pos Kupang, Kamis (19/3/2015). “Setelah saya lihat pasal 135 itu, maka Pemkab TTU hanya menyiapkan fasilitas untuk PAD dari retribusi bangunan-bangunan yang dibangun oleh pusat,” katanya.
Selain itu, diakui oleh Silla, PPI Atapupu saat ini tengah berusaha agar Pelabuhan Wini memiliki Unit Pelaksanaan Pelayanan (UPP) tersendiri. Jika telah dipisahkan UPP-nya, koordinasi di sana akan lebih lancar. Setelah turun dan memantau langsung ke lokasi Pelabuhan Wini, Silla mengatakan, terdapat sebuah bak air untuk keperluan kapal, namun hingga saat ini tidak dimanfaatkan karena air tidak ada. Silla mengatakan, setiap kapal yang berlabuh memakai tengki untuk memenuhi kebutuhan air.
SUmber dan berita selengkapnya:
http://suaracargo.com/2015/03/20/pemkab-pelu-dan-pemkab-ttu-setujui-mou-bangun-pelabuhan-wini/