MAKASSAR,RAKYATSULSEL – Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan regulasi terkait pemanfaatan kawasan terminal sebagai lokasi bongkar muat gudang dalam kota melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).
Hal itu diungkapkan oleh Dirut Perumda Terminal Makassar Metro, Dafris. Ia mengaku perwali tersebut saat ini tengah berproses di Bagian Ekonomi dan Hukum Pemkot Makassar.
Dafris mengatakan munculnya regulasi tersebut karena tingginya angka aktifitas lalu lalang truk di dalam kota. Tercatat, sebanyak 700 truk ekspedisi yang lalu lalang di Kota Makassar.
Kondisi tersebut tentunya mengakhwatirkan, karena dapat mengancam nyawa para pengguna jalan maupun pengendara yang tak jarang menelan korban jiwa.
Dafris menyebut banyaknya aktifitas pergudangan ilegal di luar kawasan industri seperti di Kecamatan Biringkanayya dan Kecamatan Tamanrea menjadi penyebab maraknya truk-truk lalu lalang di dalam kota.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://rakyatsulsel.fajar.co.id/2023/08/10/pemkot-makassar-siapkan-perwali-terminal-jadi-tempat-bongkar-muat-gudang-dalam-kota/
Salam,
Divisi Informasi