KBRN, Palembang: Pemerintah Kota Palembang, DPRD Palembang, dan Polrestabes Palembang menggelar rapat koordinasi dengan berbagai stakeholder untuk membahas permasalahan angkutan barang Over Dimensi Over Loading (ODOL) dan kecelakaan lalu lintas di Kota Palembang. Rapat ini berlangsung di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Senin (15/07/2024).
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yeni Diarty, menjelaskan, rapat tersebut merupakan upaya Polri dan stakeholder lainnya untuk mengatasi permasalahan angkutan barang ODOL dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Palembang.
Dalam rapat tersebut, beberapa arahan dan paparan disampaikan, termasuk dari Kadishub Kota Palembang, Ahmad Rizal, yang menjelaskan tentang Peraturan Walikota (Perwali) Palembang mengenai jam masuk dan keluar kendaraan dalam kota serta rute kendaraan.
“Pj Wali Kota memberikan arahan bahwa Peraturan Daerah (Perda) harus ditegakkan dan itu butuh kerjasama dari berbagai pihak. Ia juga menyoroti pentingnya penyediaan kantong-kantong parkir yang bisa menampung armada,” ujar Rizal.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, menyatakan, aturan yang ada perlu dievaluasi dan dikaji lebih lanjut karena ODOL menimbulkan masalah baru, seperti kemacetan dan kecelakaan.
“Kami menyarankan agar persepuluh truk yang keluar dari Boombaru dikawal oleh Dishub atau Satlantas untuk menghindari kecelakaan lalu lintas,” cetus Harryo.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.rri.co.id/palembang/daerah/828551/pemkot-polrestabes-dan-dprd-bahas-solusi-kendaraan-odol-di-palembang
Salam,
Divisi Informasi