REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) segera usulkan Kawasan Pelabuhan Patimban, Subang, masuk menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Menurut Kepala Bappeda Jabar, Taufiq BS, pihaknya sudah mempersiapkan dokumen pengusulan kawasan pelabuhan ekspor impor tersebut menjadi KEK.
Menurutnya usulan ini akan didorong segera mengingat ketika beroperasi, pengusaha harus mendapat kemudahan. “Patimban itu akan kita usulkan bersama kementerian pusat untuk menjadi KEK,” ujar Taufiq kepada wartawan Rabu (27/2).
Taufiq mengatakan, rencana ini dilakukan menyusul kawasan aerocity Kertajati, Majalengka yang sedang diproses menjadi KEK. Dengan mengantongi status ini maka ke depan pihaknya tinggal menawarkan pada pihak swasta maupun BUMD untuk mengelola KEK tersebut.
“Paling tidak 2020, kawasan ini sudah mulai ada pembangunan,” katanya.
Alternatif lain selain KEK, menurut Taufiq, pihaknya sudah menyiapkan konsep kota baru yang memiliki nilai manfaat bagi industriawan. Ia menilai konsep KEK dan kota baru nantinya akan menawarkan berbagai insentif pada para pengusaha selain upah minimum yang murah.
“KEK memang yang bisa memberikan insentif lain dalam bentuk pajak, perizinan, itu adalah KEK,” katanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi