JAKARTA – Kadin Jawa Barat mengusulkan PT Pelabuhan Indonesia II memacu pembangunan infrastruktur di lini satu Pelabuhan Tanjung Priok sebagai kompensasi penaikan biaya bongkar muat peti kemas atau container handling charge di pelabuhan itu.
Ketua Komisi Perhubungan Kadin Jawa Barat Muis Tonthawi mengatakan penyesuaian container handling charge (CHC) hendaknya bisa mendorong investasi alat bongkar muat baru, dermaga dan fasilitas pendukung di pelabuhan.
Selain infrastuktur di lini satu, dia juga meminta ada akselerasi dalam percepatan pembangunan akses jalan tol langsung ke Tanjung Priok sebagai jalur distribusi dari dan menuju pelabuhan itu.
DILEMA
Sementara itu, Menhub E.E. Mangindaan mengatakan pihaknya masih melakukan kajian usulan penaikan CHC di tiga terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
Ketiga terminal itu adalah PT Jakarta International Container Terminal (JICT), PT Mustika Alam Lestari (MAL) dan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja. Menurutnya, pertimbangan itu meliputi keinginan Pelindo II maupun unsur kepelabuhanan lain seperti operator pelayaran.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 10 Juni 2014