JAKARTA-Pelaku usaha menilai penaikan tarif ekspedisi kereta logistik sebesar 15% mulai hari ini, yang akan diikuti rencana penaikan tarif angkutan truk 10%-32% berpotensi mengancam daya saing industri nasional.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Natsir Mansyur memprediksi target penurunan 1%-2% komponen biaya logistik per tahun sulit tercapai.
Menurutnya, daya saing dunia usaha akan semakin melandai menjelang pelaksanaan integrasi ekonomi Asean akhir tahun depan. Terlebih, bila pembangunan simpul logistik dan penguatan kapasitas angkutan penunjang belum efektif.
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia, misalnya, telah menghitung kenaikan ongkos produksi untuk sembilan komponenbaku biaya transportasi daratdengan mematok kenaikan tarif angkutan truk 10%-32% disesuaikan dengan jarak tempuh dan golongan kendaraan
Penaikan tarif angkutan khusus pelabuhan untuk kegiatan ekspor-impor lebih agresif, ditaksir mencapai 40%-50%.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia,1 Desember 2014