TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, melaporkan penerimaan di sektor kepabeanan dan cukai per Maret 2024 telah mencapai 21,5 persen dari target, yakni sebesar Rp 69 triliun. Namun, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) juga mencatat penurunan 4,5 persen dibandingkan tahun lalu yang tercatat Rp 72,2 triliun.
Encep mengatakan, penurunan tersebut disebabkan oleh turunnya penerimaan bea masuk dan cukai. “Penerimaan bea masuk turun akibat penurunan rata-rata tarif efektif turun, karena pemanfaatan free trade agreement (FTA) dan penurunan bea masuk dari komoditas utama,” katanya dalam keterangan resmi pada Selasa, 30 April 2024.
Sementara itu, penerimaan cukai turun karena penurunan produksi barang kena cukai, terutama hasil tembakau. Hal ini sejalan dengan kebijakan pengendalian konsumsi.
Penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp 11,8 triliun atau tercapai 20,6 persen dari target. Namun, turun 3,8 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). Kemudian, penerimaan cukai tercatat sebesar Rp 53 triliun atau tercapai 21,5 persen dari target. Namun, realisasi penerimaan cukai minus 6,9 persen yoy.
Di sisi lain, DJBC mencatat peningkatan bea keluar pada kuartal I ini. Angka penerimaan bea keluar sebesar Rp 4,2 triliun atau tercapai 23,7 persen dari target.
“Tercatat ada peningkatan di penerimaan bea keluar sebagai dampak positif dari kebijakan pemerintah, seperti relaksasi ekspor,” ujar Encep.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://bisnis.tempo.co/read/1862722/penerimaan-bea-cukai-turun-45-persen
Salam,
Divisi Informasi