REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengharapkan pada 2020 tidak ada lagi truk kelebihan muatan dan dimensi. Dia memastikan penertiban truk yang melebihi kapasitas akan diperketat.
“Tahun 2020 sudah ada kejelasan terkait truk kelebihan kapasitas, berarti kita memberikan waktu dua tahun (kepada pemilik truk dan barang sejak 2018). Kalau sekarang kita berikan peringatan, ke depan kalau melanggar mereka harus keluar jalan tol,” kata Budi di kilometer sembilan Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Ahad (22/9).
Untuk itu, uji coba jembatan timbang dengan alat weigh in motion (WIM) dilakukan di kilometer sembilan Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Ahad (22/9). Dalam uji coba tersebut, terdapat enam truk yang diukur dan empat diantaranya melebihi kapasitas.
Truk yang melanggar langsung ditilang okeh pihak kepolisan dan diberi stiker untuk memberitahu petugas lainnya sudah melebihi kapasitas. Budi memastikan alat WIM tersebut akan dipasang di beberapa pintu tol.
Budi memastikan saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub sudah melakukan pengukuran truk sebanyak tiga kali dalam sepekan. Dengan intensifnya pengukuran tersebut, Budi mengatakan kendaraan kelebihan kapasitas yang melalui tol jumlahnya sudah berkurang.
“Sekalipun kita tidak frontal (dalam menindak), namun kita melakukan pengawasan. Tadinya 70 persen kendaraan kelebihan kapasitas itu melewati tol, sekarang sudah menurun 40 persen,” ujar Budi.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://nasional.republika.co.id/berita/py9gh4430/penertiban-truk-melebihi-kapasitas-diperketat
Salam,
Divisi Informasi