Surabaya, Beritasatu.com – Pengamat Maritim dari Institute Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Raja Oloan Saut Gurning, menilai Pelaksanaan tol laut harus ada pengawasan inter-departemen. Artinya, tidak cukup pengawasannya dibebankan kepada Kementerian Perhubungan (Kemhub), melainkan juga berbagai pihak yang terkait dengan program Tol Laut, yakni Kementerian Perdagangan (Kemendag), Pemerintah Daerah (Pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pelaksana, serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Karena ini kita bicara tentang bagaiman menjaga amanah uang subsidi, sehingga pengawasannya juga harus inter-departemen,” kata Saut Gurning di Surabaya, Selasa (1/10/2019).
Saut menyorot tentang peran Pemda selama ini yang kurang, padahal sangat penting karena dalam pelaksanaan program Tol Laut itu diperlukan rekomendasinya tentang jumlah slot dan jenis komoditas.
“Di lapangan, tidak ada seleksi komoditas. Bahkan, kadang komoditas beras justru dikalahkan oleh komoditas non-beras seperti elektronik, garmen dan lainnya. Padahal, Pemda memiliki kewenangan untuk menentukan jenis komoditas yang menjadi prioritas Tol Laut,” ujarnya.
Saut mengakui ,realisasi Tol Laut memang mengalami kemajuan dan memberikan manfaat dengan semakin banyaknya kapal yang mengangkut barang dari sekali menjadi dua atau tiga kali seminggu, sehingga ketersediaan barang terjamin di sejumlah wilayah Indonesia Timur.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.beritasatu.com/ekonomi/577816/pengamat-maritim-pelaksanaan-tol-laut-harus-ada-pengawasan
Salam,
Divisi Informasi