JAKARTA – Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok didesak menyiapkan sistem pemantauan berbasis teknologi informasi untuk mengawasi waktu penumpukan peti kemas di kawasan lini satu pelabuhan guna menerapkan Permenhub No. 117/2015.
Sekretaris DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Adil Karim mengatakan sistem berbasis teknologi informasi (information technologi/IT) itu harus terkoneksi secara online dengan sistem data di terminal peti kemas maupun Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok.
Dengan konektivitas sistem berbasis IT itu, paparnya, Otoritas Pelabuhan Priok bisa mengawasi langsung barang atau peti kemas yang baru dibongkar dari kapal.
GANDENG EDI
Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Bay M. Hasani mengatakan pihaknya sudah menggandeng PT Elektronic Data Interchange (EDI) Indonesia, anak usaha PT Pelindo II untuk menyiapkan konektivitas sistem berbasis IT guna mengawasi implementasi Permenhub No. 117/2015. “Kita akan siapkan sistem berbasis IT untuk itu,” ujarnya.
Sekretaris Dewan Pelabuhan Tanjung Priok Subandi justru mempertanyakan penolakan Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) terhadap Permenhub No. 117/2015.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 9 Oktober 2015