JAKARTA-Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia menyatakan beban biaya Surat Muatan Udara atau airway bill masih menjadi komponen biaya terbesar dalam penentuan tarif pengiriman kilat.
Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logsitik Indonesia (Asperindo) Mohamad Feriadi mengatakan beban biaya Surat Muatan Udara (SMU) mencapai 30% dari total biaya pengiriman kilat.
“Untuk Ekspres karena sifat barangnya fast moving, maka tidak seperti logsitik. Komponen biaya terbesar masih surat muatan udara,” katanya kepada Bisnis (9/4).
Menurutnya, tingginya biaya SMU membuat pengusaha jasa pengiriman kilat kesulitan menekan harga khususnya pengiriman barang antarpulau. Apalagi, dia menilai besar barang yang dikirim ke luar daerah menggunakan pesawat terbang.
Country Head Ninja Xpress Indonesia Indra Wiralaksmana juga menyatakan hal yang sama. Menurutnya, SMU terhadap total biaya pengiriman kilat bisa mencapai 60%.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Selasa, 11 April 2017.
Salam,
Divisi Informasi