IDXChannel – Pemerintah sebelumnya mengumumkan larangan mudik tahun ini, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pun mendukung kebijakan tersebut untuk menekan angka penularan dan penyebaran virus covid-19, namun demikian penyeberangan untuk pengiriman logistik tetap dilakukan.
Diungkapkan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi, meskipun ada larangan mudik, namun pihaknya memastikan pelabuhan penyeberangan akan tetap beroperasi yang melayani pengiriman logistik dan juga masyarakat yang masuk dalam kategori pengecualian.
“Namun demikian, ASDP memastikan bahwa pelabuhan penyeberangan tetap beroperasi melayani logistik dan masyarakat yang dikecualikan,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (10/4/2021).
Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, ungkap Ira, angkutan logistik harus tetap berjalan lancar meskipun ada larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. “Karena sesuai arahan Presiden, pelayanan angkutan logistik harus tetap berjalan lancar untuk menjaga pasokan di daerah,” jelasnya.
Sekadar informasi, adapun kebijakan larangan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik lebaran. Selain itu juga mengacu pada Edaran (SE) Gugus Tugas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.idxchannel.com/economics/pengiriman-logistik-tetap-dilayani-di-pelabuhan-meski-ada-larangan-mudik
Salam,
Divisi informasi