Jembatan timbang milik Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kabupaten Paser di Desa Rangan, Kecamatan Kuaro yang rampung dibangun pada 2023 hingga kini pengoperasiannya tidak jelas.
Unit kerja di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang bertugas untuk pengawasan muatan barang, dengan alat penimbangan yang dipasang untuk meminimalisir pelanggaran kendaraan yang muatannya melebihi kapasitas ini, nyatanya sesekali difungsikan.
Padahal, di Kabupaten Paser, khususnya Kecamatan Muara Komam, Batu Sopang dan Kuaro, kini diduga darurat truk yang melampaui batas muatan atau Over Dimension Overloading (ODOL) yang diyakini menangkut baru bara milik PT Mantimin Coal Mining (MCM).
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser, Muhammad Idris, menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk mengelola jembatan timbang.
“Karena pengelolaan jembatan timbang itu menjadi kewenangan pusat. Tapi sudah kami desak untuk segera beroperasi dan beberapa kali dilakukan uji coba pengoperasian dengan melibatkan Dishub Kabupaten Paser,” kata Idris, Senin (21/10/2024).
Sumber dan berita selengkapnya:
Pengoperasian Jembatan Timbang Tidak Jelas Ditengah Darurat Angkutan Batu Bara MEDIA KALTIM
Salam,
Divisi Informasi