JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan akan mempercepat izin 300 kapal penangkap ikan yang mangkrak di Provinsi Kepulauan Riau, yang kelak bersama 400 armada perikanan dari pantai utara Jawa akan menggarap perairan Natuna.
“Sampaikan kepada kami nama-nama kapal tersebut dan akan segera diproses di gerai perizinan Kepri [Kepulauan Riau] untuk menerbitkan izin yang memenuhi persyaratan,” kata Direktur Pengendalian Penangkapan Ikan KKP Saifuddin kepada Bisnis, Sabtu (16/7).
Dia mengingatkan kembali bahwa kapal hanya mendapat izin bila sudah tidak lagi menggunakan alat tangkap pukat tarik yang dilarang oleh KKP.
Selain menggeber izin 300 kapal mangkrak di Kepri, KKP juga akan melanjutkan rencana mobilisasi 400 armada perikanan dari pantai utara (Pantura) Jawa ke Natuna.
Saifuddin menyebutkan, KKP akan inisiatif dengan lebih aktif mengurus kapal-kapal eks pengguna alat tangkap cantrang di kawasan Pantura seperti Jepara, Pati, dan Rembang.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Senin, 18 Juli 2016.
Salam,
Divisi Informasi