Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan pengusaha angkutan barang mendukung langkah pemerintah dalam penyederhanaan tarif jalan tol sehingga tarif untuk kendaraan berat lungsur. Skema tersebut diharapkan bisa diterapkan di seluruh ruas tol.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmadja Lookman mengatakan bahwa penurunan tarif tol untuk kendaraan dengan gardan lebih dari empat merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap sektor logistik. Penurunan tarif disebut cukup melegakan di tengah pos biaya operasional lain yang mengalami penaikan.
“Ini positif, khususnya untuk truk golongan 4 dan 5. Kami berharap ini bisa diterapkan di semua ruas tol karena toh truk itu 5 persen saja dari jumlah kendaraan di tol,” jelasnya kepada Bisnis, Senin (18/11/2019).
Dalam catatan Bisnis, sejak 2018, pemerintah menyederhanakan golongan dalam penarifan jalan tol. Semula, penarifan mencakup lima golongan kendaraan, lalu dipangkas menjadi tiga golongan kendaraan.
Sejauh ini, sedikitnya ada tiga ruas tol yang menerapkan penyederhanaan golongan kendaraan, yaitu Jakarta Outer Ring Road (JORR), Sedyatmo, Jakarta—Tangerang, dan Tangerang—Merak (Segmen SS Tomang—Tangerang Barat-Cikupa).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20191119/45/1171797/pengusaha-angkutan-ingin-penyederhanaan-tarif-tol-di-semua-ruas
Salam,
Divisi Informasi