JAKARTA (beritatrans.com) – Industri galangan mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) industri galangan kapal. Mereka memang sudah lama menantian stimulus seperti ini agar produknya mampubersaing dengan luar negeri.
“Kebijakan (menghapus PPN) ini sangat positif. Ini yang kita tunggu-tungggu,” kata Ketua Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo), Eddy Kurniawan Logam.
Eddy mengatakan, PPN menyebabkan harga kapal produksi lokal menjadi mahal. Sekadar informasi, PPN yang dikenakan pada galangan kapal sebesar 10 persen. “PPN dan bea masuk menyebabkan harga kapal produksi dalam negeri menjadi mahal,” ujarnya seperti dirilis viva.co.id.
Eddy optimistis, kebijakan pembebasan PPN pada galangan kapal itu menjadi stimulus bagi industri galangan kapal. Dengan begitu, industri galangan kapal bisa menjadi lebih kompetitif.
“Dengan adanya pembebasan PPN, ini kami yakin ke depannya akan menjadi stimulus yang luar biasa bagi industri galangan kapal untuk bertumbuh karena penyebabnya adalah kapal yang kami hasilkan akan lebih kompetitif.”
Sumber dan berita selengkapnya:
Sumber foto:
assets.kompas.com