Bisnis.com, SEMARANG — Para pelaku usaha angkutan barang truk meminta tarif Tol Trans Jawa yang dikenakan terhadap angkutan barang truk setidaknya sama dengan tarif yang dikenakan terhadap kendaraan pribadi.
Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Bidang Distribusi dan Logistik, Kyatmaja Lookman, mengungkapkan bahwa tarif yang dikenakan terhadap angkutan barang truk untuk melintas di jalan Tol Trans Jawa terlalu mahal.
“Minta kayak pribadi saja, disamakan,” kata Kyatmaja kepada Bisnis, Rabu (30/1/2019) malam.
Dia menjelaskan, besaran tarif untuk angkutan barang truk yang sama dengan kendaraan pribadi ketika memasuki jalan Tol Trans Jawa dapat diberlakukan dalam periode tertentu jika pengusahaan jalan tol tidak ingin memberlakukan selamanya.
Menurutnya, tarif untuk angkutan barang truk yang sama dengan tarif kendaraan pribadi tersebut bisa diberlakukan selama 1 atau 2 tahun. Tidak hanya itu, penyamaan tarif tersebut juga bisa diberlakukan untuk ruas-ruas jalan tol yang cukup mahal.
“Sampai periode tertentu saja, misal 1 sampai 2 tahun. Kalau mau selamanya juga enggak apa-apa. [tapi] biasa investor enggak mau,” katanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi
#logistik #logistikindonesia #supplychainindonesia #untuklogistikindonesialebihbaik