Liputan6.com, Jakarta Pencabutan izin usaha terminal pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang telah berlangsung selama lebih dari tiga bulan berdampak panjang terhadap dunia usaha.
Koordinator pengguna jasa pelabuhan (Penjaspel) Fudiyanpo Kamin memaparkan, pemilik barang dirugikan karena jalur distribusi logistik ke wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten jadi terhambat.
“Biaya kegiatan naik 3 hingga 4 kali lipat, dikarenakan kurangnya area kerja yang mendukung, sehingga kegiatan bongkar muat menjadi lebih lama,” ujarnya, Rabu (5/10/2022)
Fudi mengungkapkan, pemilik barang dari sejumlah perusahaan terdampak langsung dari kebijakan tersebut, sejumlah perusahaan tersebut di antaranya PT. Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), PT. Indocement Tunggal Prakarsa,Tbk, PT.Siam Cement Group, PT. Holcim Indonesia Tbk, PT. Waskita Beton Precast, PT. Pembangunan Perumahan, Tbk , PT.Bayan Resouces, Tbk, PT. Wika Beton,Tbk , Project Toll Sumatera, PT. Pionir Beton Industri , PT. Sinar Sakti, PT. Bina Karya Prima, PT. Indo Barat Rayon, PT. Indo Rama, PT.South Pacific Viscose, PT. Mayora, Tbk.
Selain itu, Dampak yang tak kalah penting ialah hilangnya mata pencaharian bagi sekitar 2.000 pekerja pelabuhan.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://m.liputan6.com/amp/5089088/pengusaha-keluhkan-penutupan-pelabuhan-kcn-hambat-jalur-distribusi-logistik
Salam,
D