Lenterainspiratif.com, Halut – Tarif Bongkar Muat di pelabuhan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara dikabarkan naik. Kenaikan ini, sudah terhitung sejak 13 Februari 2020 lalu. Dari informasi naiknya tarif bongkar muat ini, berdasarkan surat pemberitahuan nomor: 341/Kop.TKBM/TBL-1/2020 tentang keputusan penetapan kenaikan Ongkos Pemuatan Pelabuhan (OPP) dan Ongkos Pelabuhan Tujuan (OPT) cargo lepas dari Peti Kemas, oleh Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Kop-TKBM) pelabuhan Tobelo.
Kenaikan tarif OPP/OPT ini, dikhawatirkan akan berdampak pada harga barang. Apalagi dalam menaikan tarif, tanpa mempertimbangkan dampaknya, bahkan tanpa berdasarkan acuan yang tepat. Hal ini disampaikan salah satu pengusaha yang enggan menyebutkan namanya kepada media ini, Senin, (6/3/2020).
Menurutnya, dalam menetapkan kenaikan tarif OPP/OPT ini, baiknya berdasarkan pada acuan dari pemerintah, dan sebelum menetapkannya, sebaiknya melibatkan pihak-pihak terkait bahkan pengusaha, sehingga di pertimbangkan dampaknya. Ini perlu dilakukan agar tidak berimbas pada masyarakat.
“Saya sendiri sebenarnya kaget dan baru tau soal keputusan tentang kenaikan tarif OPP/OPT ini. Yang katanya sudah naik melalui rapat bersama pada tanggal 13 Januari 2020 kemarin di kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas 1 Tobelo, tapi sebagai pengusaha kok saya tidak undang”, keluhnya
Lanjut kata dia, jika menaikan tarif tanpa bersandar pada satu acuan, misalkan peraturan pemerintah. Maka dikuatirkan akan berdampak buruk. Sama halnya dengan naiknya tarif OPP/OPT ini, jika tanpa melalui pertimbangan dan acuan, maka bisa saja akan berdampak pada kenaikan harga barang.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://lenterainspiratif.com/2020/03/09/pengusaha-khawatirkan-kenaikan-tarif-opp-opt-berdampak-pada-harga-barang/
Salam,
Divisi Informasi