JAKARTA, KOMPAS.com – Pelaku usaha jasa pengiriman atau ekspedisi menilai saat ini bukan momentum yang tepat untuk menaikkan tarif jalan tol. Ini karena kenaikan tarif bisa mendongkrak biaya operasional di tengah tekanan pandemi Covid-19.
Sebelumnya diketahui, pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) serta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) direncanakan bakal segera menaikkan tarif pada sejumlah ruas tol Trans-Jawa mulai 19 Agustus 2021, di antaranya ruas tol Batang-Semarang, ruas tol Solo-Ngawi, serta ruas tol Pasuruan-Probolinggo.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) M Feriadi mengatakan, kenaikan tarif tol seharusnya bisa dipertimbangkan karena sekarang idealnya pelaku usaha tidak dibebani dengan adanya tambahan biaya-biaya operasional lain.
“Idealnya dunia usaha tidak terbebani dengan adanya tambahan biaya-biaya operasional lain, mengingat sekarang ini banyaknya penurunan jumlah traffic yang ada dikarenakan pandemi,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/8/2021).
Feriadi menilai, kenaikan tarif tol bakal dirasakan oleh pelaku usaha khususnya pelaku usaha yang melayani ekspedisi antarkota.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://money.kompas.com/read/2021/08/18/173000426/pengusaha-logistik-belum-waktunya-tarif-tol-trans-jawa-naik
Salam,
Divisi Informasi