batampos.co.id – Industri di Batam punya potensi besar untuk terus tumbuh. Asalkan pemerintah mau membenahi berbagai peraturan yang tumpang tindih, terutama regulasi terkait ketentuan impor bahan baku industri.
Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri Tjaw Hoeing mengatakan, di antara regulasi yang menghambat sektor industri adalah banyaknya turan tentang impor barang modal, bahan baku, dan bahan penolong untuk industri ke Batam. Padahal saat ini Batam berstatus sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (free trade zone/FTZ).
“Harusnya (impor bahan baku) itu dibebaskan,” kata Tjaw Hoeing, Rabu (10/1).
Pria yang akrab disapa Ayung ini mengatakan, saat ini juga banyak aturan dan regulasi yang tumpang tindih dan kontraproduktif. Padahal dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 36 Tahun 2000 pasal 1 sudah jelas disebutkan, kawasan FTZ diberikan kebebasan atau pengecualian untuk impor bahan baku industri.
“Selama digunakan untuk aktivitas produksi dan tidak diperjualbelikan tetapi kenyataannya berbeda dengan adanya beberapa peraturan lainnya,” katanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi