Bisnis.com, Jakarta — Rencana Kementerian Perhubungan untuk menjatuhkan sanksi penurunan barang terhadap truk, yang kedapatan kelebihan muatan (overload), dianggap memberatkan.
Ivan Kamadjaja, CEO Kamadjaja Group mengaku tidak setuju dengan adanya rencana sanksi tersebut. “Saya enggak setuju untuk turunkan barang di jalan, apabila diterapkan maka akan timbul kewajiban bagi pemerintah untuk menjaga keamanan barang tersebut,” kata Ivan kepada Bisnis.com, Rabu (8/3/2018).
Tak hanya itu, dirinya juga tidak sepakat apabila dengan adanya sanksi penurunan barang, membuat pemerintah berkewajiban untuk membuat gudang untuk menyimpan dan menjaga barang-barang tersebut. “Alternatifnya ya ditilang dan truk suruh balik 3x tilang maka SIM dan STNK dicabut.”
Adapun sebelumnya, Kementerian Perhubungan kembali menggulirkan wacana penurunan muatan di jalan bagi truk dengan muatan berlebih. Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menuturkan wacana sanksi itu akan kembali dimunculkan dalam rapat koordinasi pada pekan ini.
Menurutnya, kerusakan jalan tol yang diakibatkan truk overload saat ini sudah tidak bisa ditoleransi. “Saya akan rapatkan, untuk kita lakukan tindakan yang buat jera. Jadi nanti kalau ada truk overload, selain ditilang juga barang yang diturunkan, tapi yang turunkan ya dari mereka [sopir dan pemilik barang] itu sendiri,” kata Budi kepada Bisnis, Selasa (6/3).
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi