Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) keberatan dengan larangan operasi angkutan barang oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat sejak H-7 sampai dengan H+7.
Wakil Ketua bidang Distribusi dan Logistik Aptrindo Kyatmaja Lookman menuturkan, kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat tersebut merupakan kebijakan populis guna mencari simpati masyarakat.
Menurutnya, Dishub Jawa Barat tidak memperhatikan dampak larangan operasi tersebut terhadap industri secara keseluruhan – baik para pelaku usaha truk maupun pengusaha lainnya.
“Seakan kita semua untung banyak kemarin. Padahal, tahun ini juga tahun susah,” kata Kyatmaja, Jakarta, Senin (27/6/2016).
Dia menambahkan pelarangan operasi angkutan barang sejak H-7 sampai dengan H+7 tersebut akan berdampak luas karena Provinsi Jawa Barat merupakan wilayah yang banyak dilewati oleh angkutan barang dari wilayah barat Pulau Jawa ke Jawa Tengah atau Jawa Timur.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi