Jakarta – Kalangan pelaku usaha angkutan truk meminta pemerintah melibatkan mereka dalam penyusunan roadmap atau pemetaan pelaksanaan aturan standar Euro4 bagi kendaraan bermesin diesel. Pasalnya, dengan perubahan itu pengusaha mau tak mau harus mengganti angkutan mereka.
“Dampaknya sangat besar bagi angkutan industri angkutan barang di Tanah Air. Bukan hanya mereka harus mengganti seluruh atau sebagian angkutan truknya, tetapi juga menyangkut biaya operasional. Memang ada juga truk milik mereka yang berstandar euro lebih tinggi, tapi sebagian besar berstandar Euro2,” tutur Sunarwani, salah seorang pengusaha truk yang juga anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia Banten, saat dihubungi, Jumat (14/4).
Pernyataan serupa diungkapkan Wakil Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Bidang Distribusi dan Logistik, Kyatmaja Lookman. Menurutnya, para pengusaha merupakan obyek sekaligus subyek dari aturan tersebut.
“Oleh karena itu mereka juga wajib mengetahui apa yang akan dilaksanakan. Arahnya kemana? Harus jelas. Sehingga mereka mempunyai bayangan sekaligus antisipasi langkah jika ketentuan itu berlaku,” paparnya kepada Tetitah beberapa waktu lalu.
Dia menyebut, para pengusaha harus melakukan investasi lagi yang nilainya tidaklah kecil untuk tetap bisa menggerakan roda bisnis. Sedangkan jika tak bisa bergerak karena tak mampu lagi berinvestasi, maka dampaknya ke perekonomian nasional akan sangat besar.
Sumber dan berita selengkpanya:
Salam,
Divisi informasi